Penyuluhan Hukum Terpadu dalam Rangka Meningkatkan Pengetahuan dan Kesadaran Hukum Masyarakat menuju Desa Sadar Hukum di Desa Bintang Mas, Kec. Rasau Jaya - Kab. Kubu Raya
Kata Kunci:
Desa Sadar Hukum, Penerimaan Pajak, KKN Tematik, MBKMAbstrak
Pengetahuan dan kesadaran hukum dalam bermasyarakat merupakan salah satu indikator penting untuk menilai bekerjanya hukum di lingkungan. Sehingga hukum tidak hanya bersifat cita- cita semata. Desa Bintang Mas, Kec. Rasau Jaya – Kab. Kubu Raya merupakan salah satu desa yang memiliki akses yang cukup jauh menuju Kota Kabupaten dan dibeberapa titik di desa, masyarakat agak kesulitan mendapat informasi internet karena adanya kendala jaringan yang kurang memadai. Oleh sebab itu, tim penyuluh memilih Desa Bintang Mas untuk memberikan penyuluhan kesadaran hukum berupa kesadaran membayar pajak untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah. Di masa mendatang perlu adanya pembentukan kelompok masyarakat sadar hukum yang dapat bersinergi melalui program lanjutan bersama FH UPB dan Kemenkumham Kanwil Kalimantan Barat serta dinas lain terkait melalui kolaborasi dengan program MBKM KKN – Tematik Desa Sadar Hukum yang menempatkan mahasiswa FH UPB untuk tinggal selama 6 bulan di Desa sebagai fasilitator pembentukan kelompok sadar hukum sehingga terwujud Desa Sadar Hukum.
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2022 Rizki Amalia Fitriani, Temmy Hastian, Rini Setiawati, Agustinus Astono, Weni Sentia Marsalena

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.