[1]
Wibawa , A.W. , Markoni, M. , Helvis, H., Saragih , H. dan Elawati, T. 2025. Analisis Yuridis Kewenangan Polri dalam Penanganan Tindak Pidana Pemberi Kerja Yang Tidak Membayarkan Kompensasi Pemutusan Hubungan Kerja terhadap Pekerja. Almufi Jurnal Sosial dan Humaniora. 2, 2 (Agu 2025), 286–295. DOI:https://doi.org/10.63821/ash.v2i2.491.