[1]
Mahendra, G. dan Widarto, . J.W. 2025. Analisis Yuridis Penyelesaian Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak dengan Pembayaran Uang Pisah (Studi Kasus Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 1/Pdt.P/Kons/2024/Pn Pbr). Almufi Jurnal Sosial dan Humaniora. 2, 3 (Nov 2025), 392–399. DOI:https://doi.org/10.63821/ash.v2i3.520.