[1]
lucky lucky dan I. . Jaya, “Analisis Yuridis Kesenjangan Perlindungan Korban pada Tahap Penyidikan: (Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual)”, ASH, vol. 1, no. 3, hlm. 476–488, Nov 2024.