1.
Mahendra G, Widarto JW. Analisis Yuridis Penyelesaian Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak dengan Pembayaran Uang Pisah (Studi Kasus Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 1/Pdt.P/Kons/2024/Pn Pbr). ASH [Internet]. 30 November 2025 [dikutip 24 April 2026];2(3):392–399. Tersedia pada: https://almufi.com/index.php/ASH/article/view/520