Inovasi Pemanfaatan Media Digital Oleh PKK Desa dalam Edukasi Hukum Pemenuhan Kartu Identitas Anak
DOI:
https://doi.org/10.63821/ajpkm.v5i2.539Kata Kunci:
Administrasi Kependudukan, Kartu Identitas Anak, Pemanfataan Media Digital, Edukasi Hukum, Literasi Media DigitalAbstrak
Administrasi kependudukan menjadi aspek yang amat penting dalam pemenuhan hak sipil warga negara, khususnya bagi anak sebagai kelompok rentan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, pendaftaran penduduk menjadi kewajiban negara dan masyarakat, salah satunya melalui kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA). Namun, di tingkat desa masih ditemukan rendahnya pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya KIA. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum masyarakat desa mengenai pemenuhan KIA melalui penguatan peran PKK Desa dalam Program Keluarga Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (KISAK). Metode yang digunakan meliputi edukasi hukum dan pendampingan berbasis inovasi pemanfaatan media digital. Media sosial Instagram digunakan sebagai sarana edukasi dengan penyampaian informasi dan motivasi dalam bentuk infografis yang komunikatif dan mudah dipahami. Luaran PKM ini diharapkan berupa meningkatnya literasi hukum administrasi kependudukan serta partisipasi masyarakat dalam pengurusan KIA secara berkelanjutan.
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Yenny Aman Serah, Samuel Marpaung, Temmy Hastian, Rini Setiawati

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.









