Penyuluhan Hukum Terkait Penyelesaian Sengketa Hak Atas Tanah

Penulis

  • Niken Yulian Yusuf Universitas Sulawesi Tenggara
  • Dina Fitria Faujia Universitas Sulawesi Tenggara
  • Nurul Fausya Universitas Sulawesi Tenggara
  • Virya Suprayogi Yusuf Universitas Sulawesi Tenggara
  • Supriadi Universitas Sulawesi Tenggara
  • M. Yusuf Universitas Sulawesi Tenggara
  • La Ode Hariru Universitas Sulawesi Tenggara
  • Amir Faisal Universitas Sulawesi Tenggara
  • Sri Khayati Universitas Sulawesi Tenggara

DOI:

https://doi.org/10.63821/ajpkm.v5i2.582

Kata Kunci:

sengketa tanah, konseling hukum, hak atas tanah, pengabdian masyarakat, kepastian hukum

Abstrak

Sengketa hak atas tanah merupakan masalah umum di masyarakat pedesaan karena lemahnya administrasi tanah dan rendahnya kesadaran hukum. Konflik tanah dapat mengganggu hubungan sosial dan mengurangi produktivitas ekonomi. Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat pedesaan mengenai penyebab sengketa tanah dan mekanisme penyelesaiannya sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini adalah konseling hukum melalui ceramah, diskusi, dan pendampingan. Hasil kegiatan ini menunjukkan peningkatan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pendaftaran tanah, kejelasan batas tanah, dan penggunaan jalur penyelesaian sengketa non-litigasi. Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong administrasi tanah yang tertib dan meminimalkan konflik tanah di masyarakat.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2025-12-30

Cara Mengutip

Yusuf, N. Y., Faujia, D. F. ., Fausya , N. ., Yusuf, V. S. ., Supriadi, Yusuf, M. ., Hariru, L. O. ., Faisal, A. ., & Khayati, S. . (2025). Penyuluhan Hukum Terkait Penyelesaian Sengketa Hak Atas Tanah. Almufi Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 5(2), 214–221. https://doi.org/10.63821/ajpkm.v5i2.582

Terbitan

Bagian

Artikel

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama