Upaya Meningkatkan Kemampuan Guru dalam Menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) melalui In House Training (IHT) di SMA Negeri 1 Bantarbolang

Penulis

  • Sanyoto Nugroho

Kata Kunci:

kemampuan, KKM, IHT

Abstrak

Penelitian Tindakan Sekolah ini dilatarbelakangi masih adanya guru yang belum memahami secara utuh dalam menetapkan KKM pada mata pelajaran yang diampunya. Penetapan KKM yang dilaksanakan pada awal tahun pelajaran adalah suatu hal yang sangat mendasar karena KKM merupakan alat “control” dari pembelajaran yang dilaksanakan oleh masing-masing guru mata pelajaran. Mengingat sangat urgennya penetapan KKM serta masih rendahnya pemahaman dan kemampuan guru dalam menetapkan KKM maka dipandang perlu untuk memecahkan masalah tersebut melalui Penelitian Tindakan Sekolah dengan menerapkan pelaksanaan In House Training (IHT). Tujuan penelitian tindakan sekolah ini adalah agar guru-guru SMA Negeri 1 Bantarbolang dapat menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) dan untuk melihat sejauh mana in house training dapat meningkatkan kemampuan guru sebagai pendekatan yang digunakan oleh kepala sekolah. Penelitian tindakan sekolah ini di lakukan di SMA Negeri 1 Bantarbolang dengan jumlah guru mata pelajaran sebanyak 28 orang, sedangkan pelaksanaan penelitian tindakan ini terdiri dari dua siklus yang setiap siklusnya terdiri dari tiga kali pertemuan. Hasil Penelitian menunjukkan adanya peningkatan kemampuan guru dalam menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal sebesar 30,3 yaitu dari siklus 1 sebesar 66,1% menjadi 96,4% pada siklus 2. Seiring dengan peningkatan kemampuan guru dalam menetapkan KKM bahwasanya In House Training (IHT) efektif sebagai pendekatan yang digunakan untuk menetapkan kriteria ketuntasan minimal. Karena guru semakin aktif dan tumbuhnya rasa tanggung jawab untuk menetapkan kriteria ketuntasan minimal pada setiap mata pelajaran yang diampu. Keaktifan guru dalam pelaksanaan IHT terjadi peningkatan sebesar 46,5% yaitu dari 21,4% yang aktif pada siklus 1 menjadi 67,9% pada siklus 2. Kesimpulan penelitian bahwa pelaksanaan IHT dapat meningkatkan kemampuan guru-guru SMA Negeri 1 Bantarbolang dalam menetapkan KKM dapat dikatakan berhasil.

Referensi

Sudarwan, D. (2002). Menjadi Peneliti Kualitatif. Bandung: Pustaka Setia.

Departemen Pendidikan Nasional Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah. (2008).

Penetapan KKM Bahan Diskusi TOT BINTEK KTSP

Departemen Pendidikan Nasional Badan Penelitian dan Pengembangan Pusat Kurikulum. (2008). Bahan Bantuan Teknis PTK dan Workshop Pengembangan Kurikulum. Jakarta.

Emzir. (2007)s. Metodologi Penelitian Pendidikan Kuantitatif dan Kualitatif. Raja Grafindo Persada : Jakarta.

Institut Pertanian Bandung. (2007). Training. http://web.mb.ipb.ac.id/pies/training, diakses pada tanggal 31 Agustus 2008.

Krisnadira. (2008). Publik Training vs Inhouse Training Mana Yang Lebih Efektif. http://www.krisnandira.com/2008/03/14/public-training-vs-inhouse-training-mana- lebih-efektif/, diakses pada tanggal 31 Agustus 201.

Lembaga Pengembangan Auditor Internal. (2008). Inhouse Training. http://lpauditorinternal.org/index.php, diakses pada tanggal 31 Agustus 2011.

Lestari, T. (2000). Merencanakan dan Melaksanakan Penelitian Tindakan Sekolah. Disampaikan pada Kegiatan Pembekalan Pembimbing Penelitian Tindakan Sekolah di Bogor.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2021-12-14

Cara Mengutip

Nugroho, S. (2021). Upaya Meningkatkan Kemampuan Guru dalam Menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) melalui In House Training (IHT) di SMA Negeri 1 Bantarbolang. Almufi Jurnal Pendidikan, 1(3), 147–153. Diambil dari https://almufi.com/index.php/AJP/article/view/75

Terbitan

Bagian

Artikel