Faktor Penyebab Terjadinya Tindak Pidana Cyber Bullying terhadap Anak di Media Sosial
Kata Kunci:
Anak, Cyber Bullying, Media SosialAbstrak
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Kinerja Pemerintah Kelurahan Lasolo Tujuan penelitian dilakukan yaitu: Untuk memberikan informasi tentang penyebab terjadinya cyber bullying terhadap anak di media sosial. Tipe penelitian yaitu normatif normatif (normative legal research), melalui pendekatan Pendekatan perundang-undangan (statute approach), dan Pendekatan kasus (case approach),. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah Studi kepustakaan (Library Research) dan Pengumpulan bahan-bahan hukum dilakukan dengan cara mengakses Website dan jurnal-jurnal kemudian dianalisis dan disusun secara deduktif. Faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidana cyber bullying terhadap anak di media sosial faktor internal atau dikenal juga sebagai faktor yang ada dalam diri individu ketika melakukan suatu tindakan. Faktor internal dapat berupa faktor fisik dan faktor psikis, yang dapat berupa kebutuhan atau dorongan atau motif dalam bertindak diantaranya yaitu kekecewaan, kekesalan, dan ketidaktahuan pelaku bahwa tindakannya dilarang oleh undang-undang . Adapun faktor ekstern atau dikenal juga sebagai faktor yang berasal dari luar diri individu. Hal ini dapat berupa infrastruktur, situasi lingkungan, baik itu lingkungan keluarga, sekolah atau masyarakat.. faktor eksternal lainya dapat berupa kemajuan teknologi informasi yang melahirkan banyak bentuk dan jenis kriminalitas, pola asuh permisif dan otoriter di keluarga, teman sebaya, budaya masyarakat yang kacau, penuh prasangka dan diskriminasi, dan konflik mendorong anak/remaja menjadi pelaku cyber bullying.
##submission.downloads##
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Almufi Jurnal Sosial dan Humaniora
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.