Faktor Penyebab terjadinya Kekerasan Seksual terhadap Anak di Wilayah Hukum Polres Konawe Selatan

Penulis

  • St. Fatmawati L Universitas Sulawesi Tenggara

Kata Kunci:

Anak, korban, kekerasan, seksual

Abstrak

Adapun tujuan penelitian adalah untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya seksual Anak di Konawe Selatandan Upaya penanggulangannya Pendekatan masalah yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Pendekatan yuridis normatif adalah pendekatan secara teoritis dengan cara studi kepustakaan yang berpedoman pada buku-buku atau literatur hukum, peraturan-peraturan yang berhubungan dengan permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini. Sedangkan pendekatan  Deskriptif kualitatif adalah metode penelitian yang dilakukan untuk mendapatkan data primer. Dari hasil  penelitian menunjukkan bahwa  Faktor-faktor  penyebab terjadinya persetubuhan terhadap Anak di Kabupaten Konawe Selatan adalah: faktor keluarga, lingkungan pergaulan yang bebas, dorongan seksualitas, perkembangan teknologi/mudahnya mengakses situs porno, pengaruh minuman beralkohol serta adanya kesempatan yang diberikan oleh korban kepada pelaku. dan Upaya penanggulangan yang dilakukan oleh kepolisian yaitu secara preventif (pencegahan) dan secara Represif ( upaya penindakan) seperti memberikan penyuluhan dan mengadakan sosialisasi kepada siswa-siswi SMA mengenai dampak negatif bahaya seks bebas, Menghimbau kepada masyarakat agar miningkatkan kewaspadaan terhadap segala kemungkinan terjadinya kejahatan persetubuhan terhadap Anak di lingkungan keluarga maupun lingkungan masyarakat, serta melakukan patroli pada malam hari di tempat yang merupakan  tempat Anak dan Remaja berpacaran sehingga dapat meminimalisir terjadi perbuatan asusila dan kejahatan persetubuhan, serta melakukan tuntutan yang berat kepada pelaku persetubuhan Anak sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2024-11-30

Terbitan

Bagian

Artikel