Pengaturan Hukum Pasar Digital dalam memperkuat dukungan terhadap UMKM di Platform E-commerce

Penulis

  • Rahmi Nuraini Puspawardani Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo
  • Nirwan Junus Fakultas Hukum, Universitas Negeri Gorontalo
  • Nurul Fazri Elfikri Fakultas Hukum, Universitas Negeri Gorontalo

DOI:

https://doi.org/10.63821/ash.v2i1.428

Kata Kunci:

Pengaturan Hukum, Digital, UMKM, E-Commerce

Abstrak

Dalam Memperkuat Dukungan Terhadap UMKM Di Platform E-commerce. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normative dengan pendakatan perundang-undangan. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa pengaturan hukum yang ada saat ini belum memadai untuk melindungi UMKM dalam ekosistem pasar digital. Analisis data mengungkapkan bahwa mayoritas UMKM menghadapi tantangan dalam memahami kebijakan platform e-commerce, terutama yang terkait dengan algoritma peringkat dan sistem keamanan data. Lebih dari 70% responden melaporkan kurangnya pengetahuan tentang perlindungan data pelanggan dan menyatakan bahwa proses pengelolaan data yang ada masih rentan terhadap serangan siber. Selain itu, temuan penelitian ini juga menunjukkan adanya praktik persaingan tidak sehat, seperti predatory pricing, yang dilakukan oleh pelaku usaha besar dan berdampak negatif pada keberlangsungan UMKM di platform e-commerce. Meskipun peraturan seperti Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dan Anti Monopoli telah ada, penerapannya di lapangan masih lemah dan memerlukan harmonisasi regulasi yang lebih komprehensif untuk melindungi kepentingan UMKM. Penelitian ini menyimpulkan bahwa dukungan regulasi yang adaptif, peningkatan literasi digital, dan mekanisme penyelesaian sengketa yang efektif adalah kunci untuk menciptakan lingkungan digital yang aman dan berkelanjutan bagi UMKM di Indonesia.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2025-03-30

Cara Mengutip

Puspawardani, R. N. ., Junus, N. ., & Elfikri, N. F. . (2025). Pengaturan Hukum Pasar Digital dalam memperkuat dukungan terhadap UMKM di Platform E-commerce. Almufi Jurnal Sosial Dan Humaniora, 2(1), 20–29. https://doi.org/10.63821/ash.v2i1.428

Terbitan

Bagian

Artikel

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama