Analisis Yuridis Pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama antara PT. Multi Trading Pratama dengan Mitra Usaha
DOI:
https://doi.org/10.63821/ash.v3i2.644Kata Kunci:
Perjanjian, KerjasamaAbstrak
Hubungan kerja sama antara perusahaan dan mitra usaha merupakan hubungan hukum yang dituangkan dalam perjanjian untuk mengatur hak dan kewajiban para pihak. Dalam praktiknya, pelaksanaan perjanjian dapat menghadapi permasalahan berupa wanprestasi, ketidakseimbangan kedudukan, maupun pelanggaran terhadap klausul perjanjian. PT. Multi Trading Pratama sebagai perusahaan yang menjalin kerja sama dengan berbagai mitra perlu memastikan bahwa pelaksanaan perjanjian sesuai dengan asas kebebasan berkontrak, kepastian hukum, keadilan, dan itikad baik. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan menganalisis pelaksanaan perjanjian kerja sama antara PT. Multi Trading Pratama dengan mitra usaha, termasuk pemenuhan hak dan kewajiban para pihak serta perlindungan hukum apabila terjadi pelanggaran perjanjian. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif . Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pelaksanaan perjanjian kerja sama antara PT. Multi Trading Pratama dengan mitra usaha telah sesuai dengan ketentuan hukum perjanjian dalam KUHPerdata, yang diwujudkan melalui perjanjian tertulis, pemenuhan hak dan kewajiban, serta monitoring pelaksanaan kontrak. Kendala berupa keterlambatan pembayaran dan perubahan jadwal distribusi diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah dengan berpedoman pada asas pacta sunt servanda dan itikad baik. Perlindungan hukum bagi para pihak diwujudkan melalui perlindungan preventif dan represif. Perlindungan preventif dilakukan melalui perjanjian tertulis yang mengatur hak, kewajiban, pembayaran, dan penyelesaian sengketa, sedangkan perlindungan represif dilakukan melalui penagihan, musyawarah, dan penyelesaian wanprestasi sesuai perjanjian.
Unduhan
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Almufi Jurnal Sosial dan Humaniora

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.






