Peningkatan Kompetensi Guru Dalam Mengembangkan Perangkat Pembelajaran Melalui In House Training (IHT) Dengan Metode Pendampingan Teman Sejawat Di SMK Negeri Nibaaf
Avainsanat:
Kompetensi Guru, Metode Pendampingan Teman Sejawat, In House Training (IHT)Abstrakti
Penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan Kompetensi Guru dalam mengembangkan perangkat pembelajaran dengan metode pendampingan teman sejawat Pada Guru SMK Negeri Nibaaf Tahun Pelajaran 2022/2023 melalui kegiatan In House Training (IHT) serta menganalisis berbagai tindakan guna memperbaiki kinerja guru dalam melaksanakan pembelajaran. Penelitian ini merupakan penelitian tindakan (action research). Penelitian ini dilakukan di SMK Negeri Nibaaf, dengan guru sebagai subyek penelitian yang berjumlah 23 orang. Penelitian ini dilakukan dalam dua (2) siklus, di mana setiap siklus berlangsung 1 hari disesuaikan dengan pelaksanaan kegiatan In House Training (IHT), dengan tahapan-tahapan masing-masing siklus meliputi: perencanaan, tindakan, pengamatan, dan refleksi. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah dengan observasi pada saat kegiatan In House Training (IHT) berlangsung. Instrumen untuk mengumpulkan data monitoring kegiatan ini adalah angket dan dokumentasi. Data yang diperoleh dianalisis dengan menggunakan teknik persentase. Temuan hasil penelitian selama dua (2) siklus ini menunjukkan bahwa dengan metode pendampingan teman sejawat dapat meningkatkan kompetensi guru-guru SMK Negeri Nibaaf dalam mengembangkan perangkat pembelajaran pada semester ganjil tahun pelajaran 2022/2023 melalui kegiatan In House Training (IHT). Analisis hasil observasi kepala sekolah terhadap persiapan guru dan siswa (sebagai responden) dalam kegiatan ini dengan ketercapaian secara kuantitatif pada siklus I adalah 67,23% meningkat menjadi 85,02% pada siklus II. Analisis hasil observasi kepala sekolah terhadap Evaluasi hasil kegiatan dengan prosentase ketercapaian secara kuantitatif pada siklus I 60,65% meningkat menjadi 85,22% pada siklus II. Sedangkan Hasil observasi monitoring Pencapaian Student Wellbeing (Kebahagiaan Murid) dengan prosentase ketercapaian secara kuantitatif pada siklus I adalah 59,38% meningkat menjadi 83,75% pada siklus II. Sementara itu, rata-rata nilai individual kompetensi guru dalam mengembangkan perangkat pembelajaran pada siklus I sebesar 67,39 meningkat menjadi 92,39 pada siklus II.
Lähdeviitteet
Arikunto, S. (2007). Metode Penelitian: Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Ayuningtyas, A. E., Slameto., & Dwikurnaningsih, Y. (2017). Evaluasi Program Pelatihan In House Training (IHT) di Sekolah Dasar Swasta. KELOLA: Jurnal Manajemen Pendidikan, 5 (2), 171 – 183.
Budiawan. (2019). Meningkatkan Kompetensi Guru Kelas dalam Penyusunan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) Kurikulum 2013 melalui Pendampingan Berbasis KKG di SDN Tomjer Tahun pelajaran 2017/2018. Jurnal Ilmiah Mandala Education, 5 (1), 228 – 239.
Daniarti, D. (2020). Meningkatkan Kompetensi Guru Dalam Menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Kurikulum 2013 Melalui Penerapan Kegiatan Pendampingan Di SD Negeri Sagalaherang IV. Jurnal Penelitian Guru FKIP Universitas Subang, 03 (01), 83 – 95.
Jayadipura, Y. (2018). In House Training Untuk Meningkatkan Kemampuan Guru Dalam Mennyusun RPP. Jurnal Idaarah, 2 (2), 260 – 268.
Khaerani, N. C. (2016). Peningkatan Kompetensi Guru Dalam Menyusun RPP Melalui Kegiatan IHT (In House Training). Didaktikum: Jurnal Penelitian Tindakan Kelas, 17 (1), 64 – 70.
Kusumawati, H. (2016). Peningkatan Kompetensi Guru SD Dalam Menyusun RPP Dan Melaksanakan Pembelajaran Menggunakan Tutor Sejawat. Jurnal Satya Widya, 32 (2), 92 – 102.
Maolana, A. D. (2018). Peningkatan Kompetensi Guru Dalam Menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Melalui In House Training. Jurnal Pendidikan Tambusai, 2 (5), 953 – 969.
Panigoro, I. (2018). Pelaksanaan Bimbingan Berkelanjutan dalam Upaya Meningkatkan Kompetensi Guru Menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Di SDN 01 Popayato. AKSARA: Jurnal Pendidikan Nonformal, 04 (02), 145 – 158.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 103 Tahun 2014 tentang Pembelajaran Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia. Jakarta.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah. Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia. Jakarta.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Rahayu, H. S. (2015). Peningkatan Kompetensi Guru Dalam Pelaksanakan Pembelajaran Kurikulum 2013 Dengan Metode Teman Sejawat (Peer Couching) Di SDN 010 Pagaran Tapah Darussalam. Jurnal Ilmiah Edu Research, 4 (2), 95 – 102.
Sa’bani, F. (2017). Peningkatan Kompetensi Guru dalam Menyusun RPP melalui Kegiatan Pelatihan pada MTs Muhammadiyah Wonosari. Jurnal Pendidikan Madrasah, 2 (1), 13 – 22.
Sudjana, N. (2002). Dasar-Dasar Proses Belajar Mengajar. Bandung: Sinar Baru Algensindo.
Sukarya, E. (2020). Upaya Meningkatkan Kompetensi Guru Dalam Menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Kurikulum 2013 Melalui Pendampingan. Jurnal Educatio FKIP UNIMA, 6 (2), 611 - 617.
Suparti, C. (2022). Peningkatan Kompetensi Guru Dalam Penyusunan RPP HOTS Pembelajaran Jarak Jauh Melalui In House Training Di SD Negeri Tegalsari Semester II Tahun Ajaran 2020/2021. Jurnal Riset Pendidikan Indonesia (JRPI), 2 (1), 81 - 88.
Suroso (2021). Peningkatan Kompetensi Guru Dalam Menyusun RPP SE Melalui In House Training (IHT) Pada SMP Binaan Kota Tangerang Selatan 2020. Wiyatamandala: Jurnal Pendidikan dan Pengajaran, 1 (1), 13 – 29.
Tiedostolataukset
Julkaistu
Viittaaminen
Numero
Osasto
Lisenssi
Copyright (c) 2022 Yanuarius Seran Fahik

Tämä työ on lisensoitu Creative Commons Nimeä 4.0 Kansainvälinen Julkinen -lisenssillä.










