Manajemen Berbasis Sekolah sebagai Instrumen Penguatan Transparansi dan Akuntabilitas Tata Kelola Pendidikan

Autor(i)

  • Roza Yuliana Universitas Bina Bangsa Getsempena
  • Rahmattullah Universitas Bina Bangsa Getsempena
  • Hiswa Fatila Universitas Bina Bangsa Getsempena
  • Nova Nova Diliza Universitas Bina Bangsa Getsempena
  • Dhifa Latifah Universitas Bina Bangsa Getsempena
  • Indah Turahma Universitas Bina Bangsa Getsempena

Ključne riječi:

Manajemen Berbasis Sekolah, Transparansi, Akuntabilitas, Tata Kelola Pendidikan, SDGs 16, Asta Cita

Sažetak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas tata kelola pendidikan di SD Negeri 72 Banda Aceh serta keterkaitannya dengan SDGs 16 dan Asta Cita 7. Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi tidak langsung, dan dokumentasi. Informan utama dalam penelitian ini adalah seorang guru yang terlibat langsung dalam pelaksanaan MBS di sekolah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan MBS dilakukan melalui perencanaan bersama, pengelolaan dana secara terbuka, serta pelibatan guru, komite sekolah, dan orang tua dalam pengambilan keputusan. Praktik transparansi seperti publikasi laporan keuangan dan rapat terbuka terbukti memperkuat akuntabilitas dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sekolah, meskipun masih terdapat kendala berupa keterbatasan pemahaman dan kemampuan administrasi. Secara keseluruhan, penerapan MBS berkontribusi positif dalam mewujudkan tata kelola sekolah yang transparan, akuntabel, dan selaras dengan tujuan pembangunan berkelanjutan serta kebijakan nasional.

##submission.citations##

Caldwell, B. J., & Spinks, J. M. (1992). Leading the Self-Managing School. London: The Falmer Press. (Sumber teori dasar MBS)

Kemendikbudristek. (2020). Asta Cita Pendidikan. Visi dan Misi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. (Dokumen kebijakan nasional yang menjadi rujukan)

Kemendikbudristek. (2021). Permendikbudristek Nomor 6 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah Reguler. Jakarta. (Regulasi operasional MBS dan pengelolaan keuangan sekolah)

Kementerian PPN/Bappenas. (2019). Panduan Penyusunan Rencana Aksi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/Sustainable Development Goals (SDGs). Jakarta. (Dokumen resmi pemahaman SDGs di Indonesia, termasuk Goal 16)

Miles, M. B., & Ekholm, M. (1991). "Will School-Based Management Lead to Greater School Effectiveness?" International Journal of Educational Management. (Diskusi kritis tentang hubungan MBS dan efektivitas sekolah)

Mulyasa, E. (2022). Manajemen Berbasis Sekolah dalam Kurikulum Merdeka. Jakarta: Bumi Aksara.

Nurkolis. (2016). Manajemen Berbasis Sekolah: Teori, Model, dan Aplikasi. Jakarta: Grasindo.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. (Landasan hukum peran serta masyarakat)

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan. (Landasan hukum desentralisasi pengelolaan dana pendidikan)

Rohiat. (2011). Manajemen Sekolah: Teori Dasar dan Praktik. Bandung: Refika Aditama.Sagala, S. (2017). Manajemen Strategik dalam Peningkatan Mutu Pendidikan. Bandung: Alfabeta.

United Nations. (2015). Transforming our world: the 2030 Agenda for Sustainable Development. Resolution adopted by the General Assembly. (Dokumen resmi Penerbitan SDGs, termasuk Goal 16)

Usman, H. (2016). Manajemen: Teori, Praktik, dan Riset Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.

World Bank. (2007). What is School-Based Management? Washington, D.C.: The World Bank. (Laporan yang menjelaskan berbagai model dan prinsip MBS secara glob

##submission.downloads##

Objavljeno

2025-12-30

Broj časopisa

Rubrika

Artikel