Implementasi Kode Etik Guru di Lingkungan Sekolah Dasar Negeri 09 Sungai Cubadak Baso Kabupaten Agam
Parole chiave:
Implementasi, Kode Etik Guru, Sekolah DasarAbstract
Berdasarkan pengalaman lapangan, penerapan kode etik sudah cukup baik dapat dilihat guru mengetahui kode etik guru dan menerapkan sesuai kode etik yang 9. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Implementasi guru terhadap kode etik. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik keabsahan data menggunakan triangulasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara umum Implementasi kode etik guru di SDN 09 Jorong Sungai Cubadak Baso Kabupaten Agam sudah cukup baik. Guru sudah menjalankan kode etik mengenai guru berbakti membimbing peserta didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan dan berjiwa pancasila, guru memiliki kejujuran profesional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan peserta didik masing-masing, guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan tetapi menghindarkan diri dari bentuk penyalahgunaan, guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid sebaik-baiknya bagi kepentingan peserta didik, guru memelihara dengan masyarakat di sekitar sekolahnya maupun masyarakat yang luas untuk kepentingan pendidikan, guru secara pribadi dan bersama-sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu profesinya, guru menciptakan dan memelihara hubungan antar sesama guru baik berdasarkan lingkungan maupun di dalam hubungan keseluruhan, guru secara bersama-sama memelihara membina dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdiannya, guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan.
Riferimenti bibliografici
Rahman, A. (2010). Implementasi Kode Etik Guru Dalam Proses Pembelajaran Di Smp Negeri 6 Polewali. Makassar: UIN Alaudin.
Mudlofir, A. (2013). Pendidik Profesional. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2013.
Sudijono, A. (2006). Pengantar Statistik Pendidikan. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Barnawi, & Arifin, M. (2012). Etika Dan Profesi Kependidikan. Jakarta: Ar-Ruzz Media,.
Maunah, B. (2009). Landasan Pendidikan. Yohyakarta: Teras.
Juwariyah. (2010). Hadis Tarbawi. Yogykarta: Teras.
Moleong, L. J. (1996). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Yustiara. L. (2019). Implementasi Kode Etik Humas Pemerintahan. Bengkulu.
Aziz. M. (2018). Etika Akademis Dalam Pendidikan Islam. Sumatera Utara: Labuhan Batu Utara.
Sukmadinata. N.S. (2011). Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: Rosdakarya.
Purwanto, N. (2009). Administrasi Dan Supervisi Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Ramayulis. (2013). Profesi Dan Etika Keguruan. Jakarta: Kalam Mulia.
Satori, D, dkk. (2008). Profesi Keguruan. Jakarta: Universitas Terbuka.
Soetjipto, & Kosasi, R. (2009). Profesi Keguruan. Jakarta: Rineka Cipta.
Sugiyono. (2014). MetodePenelitian Kualitatif Dan Kuantitatif Dan R & D. Bandung: Alfabeta.
Suharsimi, A. (2006). Prosedur penelitian suatu pendekatan praktik. Jakarta: Rineka Cipta.
Suparlan. (2008). Menjadi Guru Efektif. Yogyakarta: Hikayat.
Suryani. (2012). Hadis Tarbawi Analisis Paedagogis Hadis-Hadis Nabi. Yogyakarta: Teras.
Sutarsih, C. (2009). Etika Profesi. Jakarta: Direktorat Jendral Pendidikan Islam Departemen Agama RI.
Undang-Undang Republik Indonesia. (2003). Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. 2010. Yogyakarta: Bening.










