Peran Teknologi Informasi dalam Penyelesaian Sengketa Agraria
Kata Kunci:
teknologi informasi, sengketa agraria, GIS, blockchainAbstrak
Artikel ini mengeksplorasi peran teknologi informasi dalam penyelesaian sengketa agraria di Indonesia, yang merupakan salah satu masalah utama dalam pengelolaan sumber daya tanah. Teknologi informasi, termasuk sistem informasi geografis (GIS) dan teknologi blockchain, menawarkan pendekatan baru yang dapat membantu mengatasi tantangan dalam verifikasi kepemilikan tanah dan penentuan batas tanah yang sering menjadi sumber konflik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana teknologi informasi dapat meningkatkan transparansi dan akurasi data pertanahan, serta mengevaluasi efektivitasnya dalam meminimalisir sengketa agraria. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan wawancara mendalam dan analisis dokumen. Temuan penelitian menunjukkan bahwa teknologi informasi memiliki potensi besar dalam meningkatkan efisiensi penyelesaian sengketa agraria. Meskipun demikian, ada beberapa tantangan yang perlu diatasi, termasuk keterbatasan akses teknologi di daerah terpencil, kurangnya keterampilan teknis, dan resistensi terhadap perubahan. Artikel ini juga memberikan rekomendasi praktis untuk meningkatkan adopsi teknologi informasi dalam pengelolaan pertanahan dan penyelesaian sengketa agraria.
##submission.downloads##
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Almufi Jurnal Sosial dan Humaniora

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.